
. Terdakwa kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh orang saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pengacara Elza Syarief.
Saksi lainnya yakni, mantan Dirut Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, mantan Dirut PT LEN Industri Wahyudin Baginda, mantan karyawan PT Java Trade Utama Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Staf Pusat Teknologi Informasi BPPT sekaligus Ketua Tim Teknis pengadaan proyek KTP-el Husni Fahmi, pensiun PNS Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan pensiunan PNS Yudi Pramadi.
Ketujuh saksi tersebut dibagi menjadi dua sesi dalam memberikan kesaksian di persidangan. Sesi pertama empat orang dan sesi kedua tiga orang saksi.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: