Gugatan uji materi akan dilayangkan pada Jumat besok (23/2).
"Hari Jumat kita akan mengugat ke MK," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2).
Dalam mengajukan uji materi, menurutnya, PSI menggandeng sekitar 122 advokat. Langkah itu dilakukan untuk mencegah undang-undang tersebut terealisasi.
"Jadi, ini upaya PSI mengawal agar wakil rakyat (DPR) tidak membangun benteng," kata Grace.
Di sisi lain, dia meyakini gugatan yang dilayangkan bakal dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi.
"Terlepas dari yang meragukan, kami masih yakin ada hakim konstitusi teguh sebagai pengawal konstitusi dan berpihak pada rakyat," tandas Grace.
[wah]
BERITA TERKAIT: