Pengacara Ahok Ke Habib Rizieq: Sebenarnya Siapa Yang Pecundang?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Februari 2018, 13:35 WIB
rmol news logo Pihak terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok balik mempertanyakan tudingan 'pecundang' yang dilontarkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Sebenarnya siapa yang pecundang di sini, yang ikut aturan atau yang nggak ikut aturan. Iya kan, simpel sekali," cetus kuasa hukum Ahok Josefina Agatha Syukur kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2).

Sebelumnya melalui rekaman suara via telepon yang diperdengarkan kepada massa pendukungnya di Masjid Baitul Amal, Cengkareng, Jakarta Barat, pagi tadi, Rizieq menyebut pihak-pihak yang berusaha membebaskan Ahok dari jerugi sel sebagai pecundang.

"Semangat pulang saya semakin berkobar apalagi kini ada kabar upaya dari para pecundang untuk membebaskan si Ahok, sang penista agama dari hukuman, melalui upaya PK yaitu peninjauan kembali di Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Rizieq.

Pernyataan Rizieq tersebut dinilainya menggelikan. "Masak kami yang mengikuti aturan dibilang pecundang. Kalau yang nggak mengikuti aturan ya bisa dibilang pecundang," kata Josefina.

Josefina menegaskan, langkah PK kliennya sudah sesuai hukum dan UU yang berlaku. Bandingkan, kata dia, dengan Rizieq sendiri yang memilih ke luar negeri karena status tersangka dugaan pornografi yang disandangnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA