Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, evakuasi para korban hingga olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan.
"Kami sudah datangkan Puslabfor untuk riksa dan hari ini mungkin akan kembali untuk beberapa hari ke depan," kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (21/2).
Olah TKP ini bertujuan mencari unsur kelalaian dalam pelaksanaan Standart Operation Prosedur proyek tersebut.
"Prinsip bagi kami melalukan proses pembuktian apakah karena hukum atau kecelakaan, itu adalah bukti bahwa kita hadir," ujarnya.
Dari hasil olah TKP, ia memperkirakan dalam tiga hari ke depan baru dapat dipastikan pihak yang bertanggung jawab atas insiden nahas yang menimpa tujuh pekerja tersebut. Sejauh ini tim Polri baru meminta keterangan dari empat saksi yaitu orang yang berada di TKP, pimpinan proyek dan manajer proyek.
"Karena pembuktian itu tidak cukup meminta keterangan saksi yang ada, tapi kita minta keterangan saksi ahli independen dan juga yang meminta keterangan Kementerian terkait dan departemen terkait," bebernya.[wid]