"Kami menghormati beliau, mungkin beliau mendapatkan informasi yang keliru. Sebenarnya kalau beliau bisa mendapatkan informasi yang utuh, saya rasa jauh dari apa yang beliau laporkan," kata Firman di Gedung LMPP, Jalan Wahid Hasyim No.10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
Firman mengakui terganggu dengan laporan SBY ke Bareskrim Polri terhadap profesi yang diembannya.
"Bagaimana pun konsentrasi profesi ada, gangguan itu ada. Tetapi tentu saya berusaha proporsional juga menyikapinya. Saya menghormati proses yang ada dan tetap kita jalani," katanya.
Terkait dukungan 400 advokat yang tergabung dalam 'Tim Advokasi Untuk Kehormatan Profesi Terhadap Firman Wijaya, dia menyatakan hal itu merupakan inisiatif mereka.
Tim menyimpulkan laporan SBY atas Firman tidak beralasan sebab sebagai dia hanya menjalankan tugas profesi dengan benar. Penilaian ini setelah tim mendengar rekaman pembicaraan Firman seusai sidang perkada korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.
"Ya, natural begitu saja. Saya pun tidak banyak mengenali mereka-mereka kecuali yang senior itu karena lama sudah tidak ketemu," ujarnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: