Informasinya, Marianus Sae ditangkap karena diduga menerima suap terkait sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Ngada.
"Terkait fee proyek-proyek," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2).
Walau begitu, Febri masih enggan merincikan total suap yang diduga diterima oleh Marianus.
Saat ini, Marianus sudah berada di KPK guna menjalani pemeriksaan intensif.
"Ada yang diamankan di daerah lain. Dalam penerbangan sore ini akan dibawa juga ke KPK," sambung Febri.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Marianus diketahui akan maju dalam Pilkada NTT 2018 bersama Emmilia. Keduanya merupakan pasangan calon yang dijagokan PDIP dan PKB.
[sam]
BERITA TERKAIT: