KPK Cari Keterlibatan Pihak Lain Di Suap Jambi, Zumi Zola Masuk Radar?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Januari 2018, 00:46 WIB
KPK Cari Keterlibatan Pihak Lain Di Suap Jambi, Zumi Zola Masuk Radar?
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ menduga ada pihak lain yang terlibat perkara suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018.

Dugaan tersebut dikembangkan dalam penyelidikan baru yang saat ini tengah digarap KPK. Salah satu pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut adalah Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Untuk perkara Jambi memang kami ada pengembangan. Pengembangan memang benar karena dalam perkara ini diduga ada pihak lain yang terlibat," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (30/1).

Walau begitu, Febri masih belum mau mengelaborasi lebih jauh soal status Zumi Zola saat ini. Sebab, KPK dalam pengembangan perkara masih menyusun bukti-bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Karena bukti-bukti untuk bisa proses lebih lanjut itu di proses penyidikan perlu bukti berlapis supaya kalau ada bantahan sehingga tidak berhenti pada bantahan itu saja," jelas dia.

Dalam perkara itu, KPK telah menjerat empat  tersangka atas kasus suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni anggota DPRD Jambi, Supriyono, Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan, dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar dalam operasi tangkap tangan.Uang yang disita Rp 4,7 miliar tersebut diduga bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp 6 miliar yang dijanjikan Pemprov Jambi untuk anggota DPRD.‎ [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA