Sandi akan hadir memenuhi panggilan tersebut. Rencananya dia akan dimintai keterangan sekira pukul 14.00 WIB.
"Nanti ya pukul 14.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/1).
Kendati demikian, Argo enggan menjelaskan keterangan apa yang kembali akan digali penyidik dari Sandi. Argo meminta awak media menunggu sampai Sandi usai dimintai keterangan.
"Ya kita hadirkan untuk dimintai keterangan lanjutan terkait kasus tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi kasus ini dan memenuhi panggilan pada Kamis 18 Januari 2018 lalu. Sandi mengaku sudah memberikan semua keterangan kepada penyidik. Namun, apabila polisi memang masih membutuhkan lagi keterangnnya, ia mengaku tak keberatan dimintai keterangan lagi.
Sandi dan rekan bisnisnya di PT Japirex Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan dengan Nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sandi dan Andreas diduga telah melakukan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Andreas sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan tanah pada 19 Oktober 2017.
[rus]
BERITA TERKAIT: