Usut Kasus Novel, Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Januari 2018, 09:58 WIB
Usut Kasus Novel, Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta
Net
rmol news logo Polisi akan memeriksa Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa terkait kasus teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Alghiffari akan dimintai keterangan sebagai saksi dan dijadwalkan siang nanti pukul 14.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1).

Surat panggilan sudah diterima oleh pria yang juga pengacara Novel Baswedan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan adanya panggilan tersebut. Menurutnya, Alghiffari akan dimintai keterangan terkait pernyataannya saat menjadi narasumber dalam salah acara televisi swasta.

Pada Senin lalu (21/1), polisi meminta keterangan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus tersebut. Dahnil diperiksa hampir sembilan jam.

Dahnil dimintai klarifikasi terkait komentarnya saat menjadi narasumber dalam acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Stasiun Metro TV. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA