KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Januari 2018, 15:17 WIB
KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi
Net
rmol news logo Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor hukum Fredrich Yunadi di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta.

KPK melakukan penggeledahan dalam kasus upaya merintangi penyidikan KTP-el yang menjerat kuasa hukum Setya Novanto itu sebagai tersangka.  
‎
"Benar ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap FY (Fredrich Yunadi) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Kamis, 11/1).

Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pagi tadi dan masih berlangsung hingga saat ini. Soal apa saja yang disita sampai saat ini, Febri masih enggan membeberkannya.

"Kegiatan tim masih berlangsung," katanya.
‎
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau bernama Bimanesh Sutarjo selaku tersangka. Mereka diduga menghalang-halangi KPK saat menyidik Setya Novanto.‎‎ [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA