"Orang yang setujui pemerintah. Ada di nota keuangan kok. Semua e-KTP program pemerintah jadi sudah ada di nota keuangan," kata dia di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (9/1).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pembahasan anggaran proyek e-KTP tidak pernah bermasalah di Banggar DPR RI.
Pembahasan dan penambahan anggaran proyek yang menurut KPK merugikan negara triliunan rupiah itu, tegas Olly, juga tidak ada lobi-lobi, termasuk dari anggota Komisi II DPR RI, Markus Nari.
"Emang ada lobi anggaran dilolosin? Emang kucing dilolosin," tegas anak buah Megawati Soekarnoputri ini.
Olly datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan Markus Nari yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam skandal korupsi e-KTP. Dia juga diperiksa untuk tersangka lain, Anang Sugiana Sugihardjo.
Adapun nama Olly muncul disebut dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, sebagai pihak penerima aliran uang e-KTP. Dia disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS.
[dem]
BERITA TERKAIT: