Selaku Wakil Ketua Banggar DPR RI saat itu, Olly juga mengaku tak pernah mendengar ada masalah dalam pembahasan anggaran proyek yang menurut KPK merugikan negara triliunan rupiah itu.
"Enggak ada masalah (proses penganggaran), orang yang setujui pemerintah, ada di nota keuangan," kata Olly, usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta (Selasa, 9/1).
Olly diperiksa penyidik KPK guna melengkapi berkas perkara dua tersangka skandal korupsi E-KTP, yakni Markus Nari dan Anang Sugiana Sugihardjo.
Dalam pemeriksaan, Olly mengaku tak mengenal Markus dan Anang. Penyidik juga menanyakan hal lain ke Olly guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka itu.
“Pertanyaaan enggak banyak, cuma lima atau empat gitu," sambung Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: