Suap Proyek Rumah Sakit Di Hulu Sungai Tengah Lebih Dari 1 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Januari 2018, 21:55 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bukti tindak pidana korupsi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur, tak kurang dari 1 miliar.

"Sejauh ini dari informasi yang sudah kita dapatkan dan bukti awal yang sudah kita dapatkan penerimaan uang tersebut lebih dari satu miliar rupiah, dan diduga itu terkait dengan salah satu proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).

Febri menjelaskan tim KPK telah mengamankan uang secara fisik sebesar ratusan juta rupiah.

"Kami juga mengamankan uang secara fisik ratusan juta dari lokasi di daerah Kalimantan Selatan tersebut," jelasnya.

Tim penindakan KPK dalam operasi ini dibantu tim dari kepolisian sehingga operasi bisa berjalan dengan baik.

Lembaga antirasuah menangkap sejumlah orang diantaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA