Sandi Laporkan Barang-barang Gratifikasi Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Januari 2018, 20:36 WIB
Sandi Laporkan Barang-barang Gratifikasi Ke KPK
Sandiaga Uno/RMOL
rmol news logo Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan sejumlah barang yang diterimanya selama tiga bulan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jadi, saya melaporkan lebih dari 12 item ke teman-teman dari KPK, dan yang sebelasnya lagi diverifikasi," ujarnya di Balai Kota, Kamis (4/1).

Sandi menuturkan, barang-barang yang diterimanya merupakan hadiah dari masyarakat yang berkunjung ke Balai Kota.

"Ada yang berbentuk gift dari audiensi," katanya.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, saat ini pihak KPK tengah mendata pemberi dan detail waktu pemberian barang-barang itu.

"Di sini, tapi masih dilengkapi data-datanya karena tadi KPK meminta klarifikasi siapa yang memberikan, tanggal berapa diberikannya. Ada juga tamu yang meninggalkan benda di meja saya," jelas Sandi.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan saat dua pekan pertama menjabat sebagai wakil gubernur tidak ada kontrol keluar masuk ruang kerja. Saat itu, Sandi juga sempat menemukan sebuah hadiah berupa bolpoin mewah yang memang sengaja ditinggalkan di meja kerjanya.

"Sudah klarifikasi tadi. Kita tunggu keputusannya apakah itu diserahkan kepada negara atau dikembalikan kepada kita," ujarnya.

Salah satu barang yang diserahkan Sandi ke KPK adalah jaket model bomber yang diterimanya dari Presiden Indonesia ketiga BJ. Habibie sebagai cinderamata, karena Sandi turut berpartisipasi dan memberikan dukungan program pesawat R80.

"Ternyata itu sekarang jadi milik negara. Karena setelah kami laporkan sudah keluar surat keputusannya, SK-nya," demikian Sandi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA