"Jadi tim melakukan tangkap tangan di dua lokasi tersebut ada sekitar 6 orang yang diamankan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
Febri menjelaskan pihak yang ditangkap ada kepala daerah, pihak swasta dan pejabat pengadaan.
Menurut Febri, OTT di dua daerah tersebut terkait kasus yang saling berkaitan.
"Dua daerah itu saling terkait satu perkara jadi ada satu orang yang diamankan di Surabaya dan sisanya kita amankan di Kalimantan Selatan, di salah satu kabupaten," tukasnya.
KPK melakukan penindakan OTT yang dilakukan di dua daerah yaitu di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya.
Dari OTT tersebut diduga telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan uang.
Dari informasi yang diungkapkan KPK kegiatan yang tertangkap tangan tersebut berkaitan dengan salah satu proyek pembangunan rumah sakit.
[dem]
BERITA TERKAIT: