Bareskrim Panggil Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama Ade Armando

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Januari 2018, 04:10 WIB
Bareskrim Panggil Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama Ade Armando
Ade Armando/net
rmol news logo Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan terus memeriksa saksi dan mencari barang bukti terhadap bukti keterlibatan akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dalam dugaan kasus penistaan agama.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

"Masih ditangani Dittipidum, akan dipanggil saksi dan dicari barang bukti," kata Setyo.

Menurut Setyo, penyidik Dittipidum Bareskrim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik Polda Metro Jaya seputar laporan dugaan pidana dengan terlapor Ade. Setyo menambahkan, tidak menutup kemungkinan seluruh laporan akan diambil alih Bareskrim untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

"Kalau terjadi di beberapa wilayah, diambil Mabes (Bareskrim). Nanti dilihat lebih banyak ke arah Polda atau Mabes (Bareskrim)," tegas Setyo.

Sebagaimana diberitakan, selama tiga hari berturut-turut polisi menerima lima laporan terkait dugaan ujaran SARA, penistaan agama, dan pendistribusian informasi tidak benar berkaitan dengan agama Islam dan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.  

Selain murid Rizieq, Ratih Puspa Nusanti, Ketua Umum Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas, LSM Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), FPI DPD DKI Jakarta, dan seorang warga bernama Michael pun ikut melaporkan Ade Armando yang mengunggah foto Rizieq dan beberapa ulama menggunakan topi Santa Claus di halaman facebook pribadinya. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA