Hal itu sebagaimana diungkapon pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail usai menjenguk mantan ketua DPR RI itu di Rutan KPK.
"Kondisi beliau baik, agak lebih sehat," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/1).
Menurutnya, dalam kondisi yang lumayan bagus tersebut, Novanto bisa dipastikan bisa hadir dalam persidangan.
"Insya Allah (dapat mengikuti persidangan)," tukasnya.
Hari ini Maqdir Ismail beserta Firman Wijaya mengunjungi Rutan KPK kelas 1 cabang Jakarta Timur. Kunjungan tersebut dapat dilakukan kembali usai sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meliburkan kunjungan pada tahun baru.
Dalam kunjungannya Maqdir mengaku membahas perihal kemungkinan hasil putusan sela.
[ian]