Boediono Ngeles Saat Ditanya Jual Aset BDNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Desember 2017, 21:14 WIB
Boediono <i>Ngeles</i> Saat Ditanya Jual Aset BDNI
Boediono/RMOL
rmol news logo Mantan Wakil Presiden RI, Boediono menghindar saat ditanya perihal penjualan aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan harga murah.

Boediono menyuruh wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pokoknya KPK nanti. Makasih ya," ujarnya saat keluar dari Gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/12)

Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung menyatakan keluarnya Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) atas persetujuan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

"Semuanya sudah ada persetujuan dari KKSK, semuanya. Saya hanya mengikuti aturan," kata Syafruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).

Saat pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim, KKSK diketuai oleh Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan anggota Menteri Keuangan Boediono, Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi.

Terkait hak tagih Rp 4,8 triliun dari BDNI yang dipermasalahkan KPK, Syafruddin menyampaikan dirinya tidak ikut campur. Sebab hak tagih itu sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan dan dijual dengan harga Rp 220 miliar.

"Itu sudah saya serahkan kepada Menteri Keuangan (Boediono) dan Menteri Keuangan yang menjual itu dengan harga Rp 220 miliar, bukan saya," imbuh Syafruddin. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA