Bekas Ketua DPR RI itu bahkan tidak bicara banyak soal tudingan tim kuasa hukumnya kepada KPK itu.
"Nanti kita lihatlah perkembangan berikutnya,†kata Setnov menjawab pertanyaan wartawan soal tudingan hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan KPK, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
Bahkan, mantan Ketua Umum Golkar itu memepercayakan jalannya persidangan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
"Kita serahkan semua pada hakim dan JPU. Semua kita lakukan dengan baik,†kata Setnov.
Akan tetapi, soal kerugian negara yang disebut JPU, menurut Setnov, hal tersebut tidak benar. Sebelumnya, JPU KPK menyebut kerugian negara akibat skandal korupsi ini sebesar Rp 2,3 Triliun.
“Gak bener itu,†kata Setnov.
Untuk diketahui, dalam jawaban eksepsinya, Jaksa KPK banyak membalikkan keberatan kuasa hukum Setnov. Jaksa KPK tidak terpancing untuk mengomentari tudingan soal nama-nama hilang dalam dakwaan Setnov dan tetap fokus pada keterlibatan terdakwa dalam korupsi KTP-el, mulai dari penganggaran sampai penentuan pemenang proyek.
[san]
BERITA TERKAIT: