Melawan, Mantan Polisi Dihadiahi Timah Panas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 28 Desember 2017, 16:26 WIB
rmol news logo Mantan anggota Polres Langsa Polda Nangro Aceh Darussalam bernama Fachrur Rozi terpaksa 'dihadiahi' timah panas oleh jajaran Polres Solok Kota, Sumatera Barat saat hendak diringkus.

Fachrur kedapatan menjadi penyelundup 90 kilogram ganja.

Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman barang haram tersebut dari Aceh melalui jalur darat.

"Pelaku menggunakan mobil Toyota Rush warna silver bernomor polisi BA 1635 RN," kata Donny dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (28/12).

Donny melanjutkan, jajarannya langsung menghadang di wilayah Biteh Nagari Kacang Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Rabu kemarin (27/12). Menyadari situasi itu, pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.

"Tersangka juga sempat melemparkan barang bukti sebanyak satu dus berisi 20 paket besar ganja," terang Donny.

Sehabis menabrak petugas, tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah Jorong Lembang Nagari Singkarak. Saat di Pos Pengamanan Dermaga Singkarak, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

"Tersangka dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki saat tersangka mencoba melarikan diri ke sawah," tambah Donny.

Dari mobil tersangka, polisi menemukan sebanyak 70 paket besar ganja.

"Total barang bukti ganja yang diamankan kurang lebih 90 kilogram," terang dia.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA