Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa Boediono datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sebelumnya sempat tertunda.
"Ya, tadi pagi sekitar pukul 09.50 WIB, Boediono datang ke KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus BLBI dengan tersangka SAT (Syarifuddin Arsyad Tumenggung)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/12)
Menurutnya, KPK belum memanggil Boediono kembali namun Boediono sendiri yang berinisiatif untuk menyambangi Komisi Anti Rasuah tersebut.
"Saksi atas inisiatif sendiri meminta diperiksa hari ini karena di jadwal pemanggilan berhalangan," tambahnya.
Atas inisiatif dan demi efektivitas penyidikan, lanjut Febri, penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan hari ini juga. Boediono diperiksa seputar jabatan yang disandangnya dalam rentang waktu SKL tersebut terbit.
"Terkait dengan jabatan dalam rentang waktu SKL terbit," tukasnya.
Sebelum menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2009 hingga 2014, Boediono diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan Agustus 2001 hingga Oktober 2004. Sebagai Menkeu, dia berada di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjadi Presiden Republik Indonesia.
[ian]
BERITA TERKAIT: