Menurut peneliti ICW Donal Fariz, proses perkara korupsi yang melibatkan anggota dewan termasuk Novanto menjadi puncak prestasi KPK di tahun 2017.
"Kami apresiasi KPK memproses perkara korupsi yang melibatkan anggota DPR sampai pejabat di daerah. Puncak prestasi KPK yakni berhasil membawa kasus e-KTP khususnya SN ke Pengadilan," katanya kepada wartawan, Selasa (26/12).
Donal melanjutkan, dalam perjalanan menjadikan Novanto tersangka hingga membawanya ke meja pengadilan KPK juga melewati beragam tantangan, mulai dari kekalahan di praperadilan hingga praperadilan jilid dua yang kembali dilayangkan pihak Novanto.
Terlebih, saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12) di mana Novanto pertama kali duduk di kursi terdakwa banyak yang menyoroti drama dirinya yang mengaku sakit sehingga sidang diskor tiga kali.
"KPK saya rasa sudah sangat sabar dalam hal ini. Di balik berbagai macam drama kalahnya KPK lalu ada praperadilan jilid dua tetap prestasi utama dan luar biasanya ditandai masuk serta diprosesnya mega korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun," demikian Donal.
[wah]
BERITA TERKAIT: