Empat WNI Yang Ditangkap Di Perairan Malaysia Diduga Ingin Bergabung Ke ISIS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Desember 2017, 20:27 WIB
Empat WNI Yang Ditangkap Di Perairan Malaysia Diduga Ingin Bergabung Ke ISIS
Foto/Net
rmol news logo Otoritas keamanan Malaysia menangkap empat orang Warga Negara Indonesia di perairan Selatan Negeri Jiran. Mereka diduga ingin menyebrang ke Marawi, Provinsi Lanao del Sur, Filipina dan bergabung dengan kelompok militan ISIS.

Keempat WNI itu yakni MST (38) asal Ambon, AB (31) asal Serang, JU (35) asal Lebak dan SU (31) asal Brebes.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martnus Sitompul menjelaskan Polri telah berkomunikasi dengan otoritas keamanan Malaysia untuk mendeportasi keempat WNI tersebut.

Hal itu untuk melakukan proses hukum kepada empat WNI tersebut sekaligus mendalami keterkaitan mereka dengan kelompok teroris di Tanah Air.

"Permintaan mabes porli untuk Malaysia mendeportasi mereka untuk di proses hukum disini," Ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

Lebih lanjut Martinus menjelaskan sejauh ini pemerintah Malaysia masih menahan keempatnya. Martinus juga belum mendapatkan kronologi penangkapan keempat WNI tersebut oleh pemerintah Malaysia.

"Mereka belum dideportasi. Untuk kronologi penangkapan kami dapat data kronologi penangkapannya," ujarnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA