Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan, upaya itu juga dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
"Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,†kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Minggu (10/12).
Fauzie menjelaskan, hal yang sama akan ditekankan dalam Rakernas Peradi di Royal Ambarrukmo, hari ini (Senin, 11/12).
"Profesi advokat sama dengan profesi penegak hukum lainnya untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat. Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,†jelas dia.
Fauzie mengatakan, diskusi Bantuan Hukum Pro Bono akan dibahas selama Rakernas. Bahkan pelayanan yang dilakukan Peradi ini bisa diakses rakyat miskin dari Sabang sampai Merauke.
"Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui Bantuan Hukum Pro Bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,†katanya.
Fauzie menambahkan, Bantuan Hukum Pro Bono ini tidak hanya menangani dari kasus ke kasus, melainkan mengedukasi masyarakat tidak tahu hukum menjadi sebaliknya. Sehingga mendorong masyarakat agar secara mandiri bisa mengentaskan diri dari kemiskinan.
"Sejauh ini kami sudah mengekseksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi Peradi,†jelasnya.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Rakernas Zaenal Marzuki memaparkan bahwa saat ini Peradi sudah memiliki 102 cabang dan akan bertambah lagi 52 di seluruh Indonesia.
Kata dia, melalui Rakernas ini, Peradi juga mengajak advokat muda agar menjalankan profesi dengan berbudaya dan beretika tinggi.
"Kami harap melalui Rakernas di Yogyakarta ini bisa membawa budaya taat hukum, bukan hanya bagi advokat tapi juga masyarakat. Serta bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk advokat, masyarakat dan bangsa,†tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: