Pendemo Di KPK: Seret Penikmat Duit Proyek KTP-el Ke Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 November 2017, 12:18 WIB
Pendemo Di KPK: Seret Penikmat Duit Proyek KTP-el Ke Penjara
Foto: RMOL
rmol news logo Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, kembali digeruduk massa pendemo, siang ini (Rabu, 29/11).

Tuntutannya masih sama seperti kemarin, yakni mendesak lembaga antirasuah itu menangkap orang-orang yang terlibat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Para pendemo yang mengatasnamakan Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) itu tampak mengangkat poster berisi macam tulisan bernada sindiran hingga tuntutan. Seperti di antaranya 'Saya Kebagian Bancakan Dana E-KTP 1,4 Jt $ Dan Rp 50 Jt' kemudian ada juga poster bertuliskan 'Olly Dondokambey Menyusul Setnov Menjadi Tersangka KPK'

"Kami meminta KPK untuk menangkap orang-orang yang menikmati duit e-KTP," lantang orator berjaket coklat di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka juga berkali-kali meneriakkan agar KPK menyeret Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly untuk segera ditangkap.

"Apalagi Yasonna adalah seorang menteri harusnya memberi contoh yang baik bukan malah korupsi," ucapnya.

Selain Setya Novanto, nama politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, Melcias Mekeng dari Golkar, Drajat Wisnu Setyawan, Teguh Juwarno dari PAN juga disebut-sebut menerima pembagian dana proyek KTP-el.

Korupsi yang dilakukan bersama-sama tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA