
Tiga pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ketiganya diamankan di Jakarta, mereka diduga terlibat dalam suap terkait proses pembahasan APBD Pemprov Jambi tahun 2018.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung 1x24 jam untuk memastikan keterlibatan ketiganya.
"Sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan klarifikasi terkait dengan peristiwa yang terjadi. Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan," ujar Febri di kantornya jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Lebih lanjut Febri menjelaskan diantara tiga pihak tersebut merupakan pihak swasta yang diduga ikut memberikan suap kepada anggota DPRD Jambi dan Pejabat Pemprov Jambi.
Menurut Febri transaksi suap dilakakukan di Jambi. Dalam OTT ini KPK mengamankan 10 orang dan uang sebesar Rp1 miliar.
"Sejauh ini sekitar 10 orang diamankan, tujuh pihak diamankan di Jambi dan tiga orang di Jakarta," ujar Febri.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: