Uang tersebut diduga dari hasil suap terkait pembahasan APBD Pemprov Jambi tahun 2018. Diduga uang tersebut diberikan pihak swasta kepada Anggota DPRD Jambi, pejabat di Pemprov Jambi.
Jurubicara KPK Febri Diansyah, mengatakan saat ini pihaknya sedang menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi pemberian suap tersebut. Pasalnya dalam pembahasan APBD ada proses penyusunan dan pembahasan.
"Kami belum bisa sampaikan di bagian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang tadi," kata Febri di kantornya jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Dalam OTT ini KPK mengamankan 10 orang yang dilakukan di dua tempat yakni Jambi dan Jakarta. Untuk Jambi KPK mengamankan 7 orang dan sisanya diamankan di Jakarta.
Febri mengatakan 10 orang itu terdiri dari anggota DPRD Jambi, pejabat dan pegawai pemprov Jambi serta pihak swasta.
"Saat ini pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Febri.
[nes]
BERITA TERKAIT: