OTT Jambi, 10 Orang Diamankan Di Dua Tempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 November 2017, 21:11 WIB
OTT Jambi, 10 Orang Diamankan Di Dua Tempat
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 pihak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diadakan di Jambi dan Jakarta, Selasa (28/11).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan dari 10 pihaK tersebut tujuh orang diamankan di Jambi dan tiga orang diamankan di Jakarta.

"Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara dalam hal ini DPRD Jambi kemudianada pejabat dan pegawai pemprov Jambi dan pihak swasta," ungkap Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Lebih lanjut Febri menjelasakan, OTT ini terkait dengan dugaan suap APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018. Sejauh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan untuk menentukan keterlibatan dalam kasus suap anggaran Pemprov Jambi.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam unutuk menentukan status tersangka kepada pihak-pihak yang diamankan," kata Febri. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA