Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan, enggan untuk membocorkan informasi lebih rinci terkait berita tersebut.
"Nanti saya pastikan dulu informasinya," ujarnya.
Dikabarkan, para oknum saat ini dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang anggota dewan dan satu orang dari instansi luar.
Hingga saat ini belum diketahui apa kasus dan siapa nama oknum yang terkena OTT tersebut.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: