Kalau KPK Adil, Novanto Harus Dibebaskan Seperti RJ. Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 November 2017, 16:59 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membebaskan Ketua DPR RI, Setya Novanto yang saat ini mendekam di rumah tahanan KPK.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menjelaskan, citra DPR RI turun setelah Novanto ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Makanya supaya citranya nggak turun, bebasin seperti RJ.Lino,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (22/11).

Walau demikian, Fahri yakin KPK tidak akan membebaskan Novanto karena alasan politik.

"KPK udah pasti nggak mau membebaskan Novanto seperti RJ.Lino,” tandasnya.

RJ.Lino diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010.

Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Dia telah ditetapkan menjadi tersangka dari dua tahun yang lalu, namun demikian KPK tidak juga kunjung menahannya seperti yang mereka lakukan terhadap Novanto. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA