Aburizal tiba di KPK sekitar pukul 09.54 WIB ditemani dua orang, seorang laki-laki dan seorang lagi perempuan.
Menurut pihak yang mendampinginya, Aburizal mendapat undangan dari penyidik KPK sebagai saksi terkait pemeriksaan dalam kasus KTP elektronik.
"Beliau datang untuk memenuhi undangan. Saya tidak tahu persis terkait dengan perkara siapa tapi kemungkinan besar mengenai KTP-el. Sebagai warga negara yang baik Pak Aburizal mematuhi hukum dan dia datang memenuhi undangan tersebut," ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK.
Aburizal sendiri enggan berkomentar panjang saat ditanya wartawan terkait kedatangannya. Dia sempat mengatakan bahwa semuanya diserahkan kepada hukum.
"Serahkan pada hukum saja. Saya kira semua akan mencerna menempati semua sesuai hukumnya. Saya kira begitu saja udah," katanya.
Aburizal langsung berjalan menuju ke meja resepsionis untuk melakukan registrasi. Dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan KPK.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: