KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Merauke

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Oktober 2017, 20:52 WIB
KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Merauke
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Merauke, Frederikus Gebze.

Jurubicara KPK, Febridiansyah menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di komisi anti rasuah.

"Semua laporan tentu akan ditelaah sesuai SOP (standard operating procedure) yang ada di KPK,” tegas Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).

Sebelumnya, pada Maret lalu, Kelompok Peduli Rakyat (KPR) Kabupaten Merauke sudah melaporkan dugaan tipikor dan gratifikasi ini ke Polres Merauke dan Polda Papua.

Namun, Koordinator KPR Kabupaten Merauke Steven Abraham mengatakan bahwa hingga kini tidak ada satupun langkah tindak lanjut untuk pengembangan kasus.

Untuk itu, pihaknya berharap KPK bisa unjuk gigi dalam kasus yang katanya sangat meresahkan warga Merauke itu.

“Kami mendukung apabila KPK menangani kasus ini. Karena itu menjadi satu pertanda bahwa masih ada hukum di negeri ini, dan tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” ujar Steven sembari mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan aksi demo besar-besaran, namun tak dihiraukan oleh Polres maupun Polda Papua.

Diketahui, bulan Maret lalu, seorang warga Merauke Jefry sudah melaporkan Bupati Frederikus ke KPK. Menurut Jefry, Frederikus diduga menyalahgunakan dana APBD dengan mengemas kegiatan wisata pribadi dengan alasan kunjungan kerja. Selain itu, dia juga disebut-sebut menerima suap Rp5 miliar dalam mengamankan kasus beras oplosan (beras raskin dicampur beras dari Kebun Romanus Mbaraka).

Kasus lainnya adalah dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mengambil dana blusukan atau turun kampung di wilayah Distrik Okaba sebesar Rp 100 juta dan di Distrik Naukenjerai sebesar Rp 100 juta. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA