Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menilai jika melihat total angka uang suap yang diterima Taufiq, kemungkinan uang tersebut untuk biaya operasional. Seperti perekrutan, pengangkatan, promosi, mutasi, dan alih status kepegawaian di Kabupaten Nganjuk.
Namun demikian, dugaan tersebut akan didalami seiring proses penyidikan. Sejauh ini, sambung Basaria, penyidik mengetahui bahwa istri Taufiq, Ita Triwibawati berencana mencalonkan diri untuk mengantikan posisi Taufiq di Pemkab Nganjuk.
"Istri jadi Bupati bersama SA (Lurah Nganjuk sebagai wakilnya. Tapi kalau uang itu apakah untuk dia maju itu masih dalam pengembangan," ujar Basaria saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, Taufiq dicokok dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (25/10).
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang sejumlah Rp298.000.020.000 yang diduga sebagai pemberian suap untuk Taufiq dari Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk, Mohammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Harjanto (H).
[nes]
BERITA TERKAIT: