Sugiharto Galak, Alasan Drajat Terima 40 Ribu Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 Oktober 2017, 01:48 WIB
rmol news logo Ketua Panitia Pengadaan proyek KTP-el, Drajat Wisnu Setyawan mengaku pernah menerima uang dari terdakwa Sugiharto.

Drajat mengaku menerima uang 40 ribu dolar AS sekitar tahun 2012 atau 2013. Tepatnya saat Sugiharto masih menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek KTP-el.

"Iya betul yang mulia," akunya kepada Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10).

Drajat menyesal atas perbuatannya tersebut. Drajat juga mengaku stres setiap menghadapi penyidikan. Terlebih, keluarganya juga menjadi korban.

"Keluarga saya sangat terganggu sekali. Kalau tidak kuat doa, kami bisa depresi," terangnya dengan nada gemetar.

Lebih jauh, Drajat buka-bukaan mengenai alasan dirinya terpaksa menerima uang tersebut dari Sugiharto.

"Kalau boleh menyesal seharusnya saya enggak mau saat itu. Tapi kondisinya Pak Dirjen dan Pak Sugiharto, mohon maaf ini agak sedikit pribadi, galak sekali," ungkapnya sembari menyebut bahwa uang itu sudah dikembalikan ke KPK. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA