"Pembentukan Densus Tipikor sudah rampung 70 persen. Namun kami (Komisi III) belum dijelaskan secara detail. Kapolri hanya mengatakan Densus Tipikor dipimpin jenderal bintang dua. Soal struktur di bawahnya belum dijelaskan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, dalam Forum Legislasi dengan tema "Densus Tipikor, Kewenangan dan Regulasinya" di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (17/10).
Yang juga penting adalah masalah penggajian. Dijelaskan Trimedya bahwa Kapolri berharap gaji para penyidik Densus Tipikor sama besarnya dengan penyidik KPK.
Tetapi, Trimedya tidak sependapat. Menurut dia, kesamaan gaji dengan penyidik KPK dapat menimbulkan kecemburuan dari personel Satgasus Tipikor Kejaksaan yang bakal berkoordinasi dengan Densus.
"Komisi III harus memikirkan bagaimana anggaran untuk Densus Tipikor dan berapa orang di Satgas Tipikor Kejaksaan. Kami belum mendapat penjelasan dari Jaksa Agung. Kalau Kapolri kan sudah menyampaikan, kemungkinan akan dibentuk 3560 personil di seluruh Indonesia. Soal di level pusat, provinsi, dan kabupaten, harus kami tunggu seperti apa," urai Trimedya.
[ald]