Gubernur Bengkulu Ngaku Tidak Kenal Penyuapnya

Selasa, 03 Oktober 2017, 23:45 WIB
Gubernur Bengkulu Ngaku Tidak Kenal Penyuapnya
RMOL
rmol news logo Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti, duduk di persidangan untuk didengarkan kesaksian atas terdakwa Dirut PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya (Selasa, 3/10).

Terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberasntasan Korupsi (KPK) terkait suap fee proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Admiral mempertanyakan kedekatan Ridwan Mukti dengan terdakwa Jhoni, namun hal tersebut dibantah oleh RM sapaan akrab gubernur non aktif tersebut. Dia menyatakan jika tidak sama sekali mengenal terdakwa.

"Apakah saudara saksi kenal saudara Jhoni dan tahu kasus Jhoni," tanya hakim.

"Saya tidak kenal Jhoni Wijaya dan tidak tahu kasus Jhoni Wijaya," jawab Ridwan.

Ridwan juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya operasi tangkap tangan oleh KPK pada 20 Juni 2017 lalu di kediaman pribadinya.

"Saya tidak tahu ada OTT KPK di rumah pribadi saya karena saya saat itu sedang ada rapat. Pas saya tahu saat ajudan saya yang memberi tahu," terangnya.

Ia mengakui terkejut saat mendengar info dari ajudan bahwa istrinya Lily Martiani Maddari telah diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu.

"Ibu dibawa KPK ada apa, saya kaget," ucap Ridwan, seperti dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

"Setelah saya tahu bawa telah terjadi OTT dengan barang bukti Rp 1 miliar saya istighfar," ceritanya.

Selain itu, Ridwan Mukti juga mengungkapkan banyaknya praktik fee proyek kontraktor yang tidak benar di Bengkulu. Sehingga dirinya menginginkan proyek-proyek yang ada di Provinsi Bengkulu ini dikerjakan oleh kontraktor di luar tingkat nasional.

"Saya pernah menyampaikan kepada para kontraktor jangan main-main sama saya. Karena kontraktor Bengkulu berani-berani dan nakal, maka saya mewanti-wanti itu," tegas Ridwan di hadapan hakim.

Di tahun 2016, ada beberapa proyek yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, namun kontraktor di Bengkulu banyak yang tidak mengembalikan.

"Seperti kejadian 2016 ada temuan BPK tapi kontraktor tidak mau mengembalikannya," sesal mantan bupati Musi Rawas Utara tersebut.

Jhoni Wijaya, dirut PT SMS yang memenangkan dua proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Rejang Lebong yakni proyek pembangunan jalan TES-Muara Aman dengan nilai proyek Rp 37 miliar dan pembangunan atau peningkatan jalan Curuk Air Dingin dengan nilai Rp 16 miliar.

Dari kedua proyek itu, Ridwan dijanjikan komisi sebesar 10 persen per proyek atau sebesar Rp 4,7 miliar setelah dipotong pajak. Dari komitmen tersebut komisi diberikan kepada Ridwan melalui istrinya.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu di rumah pribadi Ridwan yang sebelumnya disimpan dalam brankas. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA