Pansus Hak Anget Diperpanjang, KPK Dapat Dukungan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 September 2017, 18:58 WIB
Pansus Hak Anget Diperpanjang, KPK Dapat Dukungan Masyarakat
Foto/Net
rmol news logo Keputusan memperpanjang kerja Pansus telah membuktikan, upaya pelemahan KPK terus digenjot oleh anggota dewan. Hal ini jugalah yang membuat Koalisi masyarakat sipil 'Save KPK' kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberi dukungan terhadap lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Miko Ginting menilai, sedari awal, pembentukan Pansus Hak Angket bertujuan memperlemah KPK, namun demikian, para wakil rakyat yang duduk di Senayan, justru memperpanjang masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

"Kehadiran kami disini untuk memberikan dukungan penuh ke KPK. Kami merasa kerja pemberantasan korupsi oleh KPK semakin genting," ungkap Miko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Sejurus dengan Miko, Koordinator Koalisi Antikorupsi, Erry Riyana Hardjapamekas juga meminta agar perpanjangan Pansus bisa dikritisi. Dirinya juga menyayangkan DPR malah memperpanjang kerja Pansus yang masih dipertanyakan legalitasnya.

"Jadi kami menolak perpanjangan terhadap Pansus hak angket DPR yang ilegal," cetusnya.

Dikesempatan yang sama Ketua KPK Agus Raharjo mengapresiasi dukungan yang diberikan kepada KPK. Menurut Agus, jika dukungan ini menyebar ke seluruh komponen bangsa, pemperantasan korupsi bakal semakin baik. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA