Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang melalui pesan singkatnya, Selasa (26/9).
"Kami akan terus bekerja dan mohon dicatat, upaya cegah (korupsi) ada," tegasnya.
Pernyataan itu dilontarkan menanggapi adanya tudingan Komisi III DPR RI bahwa KPK tidak bekerja mencegah korupsi.
Saut menegaskan, KPK juga akan mempertimbangkan pemberatan hukuman kepada kepala daerah yang wilayahnya pernah menjadi lokasi supervisi namun masih melakukan korupsi.
"Banyak program cegah yang pernah melibatkan kepala daerah yang kita tersangka kan. Itu sebabnya kita perlu mempertimbangkan pada setiap daerah dimana pencegahan atau supervisi atau koordinasi KPK masuk, tapi masih melakukan Tipikor. Akan kita jadikan hal-hal yang memberatkan," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengkritik kinerja KPK yang gagal melakukan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) justru menjadi bukti kegagalan KPK belum maksimal dalam melakukan pencegahan praktik korupsi.
"KPK ini kehilangan arah nggak tahu lagi bagaimana cara membuktikan fungsi pencegahan, fungsi supervisi dan fungsi koordinasi," ucap Arteria dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).
[sam]
BERITA TERKAIT: