Pansus Kejaksaan Lebih Mendesak Ketimbang Pansus KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 September 2017, 19:07 WIB
Pansus Kejaksaan Lebih Mendesak Ketimbang Pansus KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Gerakan Manifestasi Rakyat (Gamitra) mendukung penuh rencana sejumlah anggota DPR RI membentuk Pansus Angket terhadap Kejaksaan Agung.

Direktur Eksekutif Gamitra, Sabam Pakpahan mengatakan angket ke Kejagung dinilai jauh lebih penting daripada angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sangat mengapresiasi usul anggota DPR Pak Edison Betaubun. Saya kira Pansus Kejaksaan lebih penting daripada angket kepada KPK. KPK sudah bekerja cukup baik memberantas korupsi," ujar Sabam di Jakarta, Selasa (26/9).

Menurut dia, banyak kasus besar dilaporkan pihaknya ke Kejaksaan Agung dan jajarannya, namun tak ada tindak lanjut hingga sekarang.

Teranyar, kasus mega korupsi anggaran pengadaan Alat Peraga Pendidikan di DKI Jakarta yang menghabiskan puluhan triliunan rupiah sejak tahun 2012 sampai 2014.

"Kasus di Disdik DKI sangat kami tunggu kelanjutannya. Kasus di Disdik DKI jauh lebih besar dari kasus e-KTP," demikian Sabam. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA