DPR: KPK Tebang Pilih Dalam OTT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 September 2017, 18:57 WIB
DPR: KPK Tebang Pilih Dalam OTT
Ilustrasi/RM
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tebang pilih terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan.

"Kalau saya bilang ini bukan lagi tebang pilih, tetapi OTT ini pilih tebang," ujar anggota Komisi III, Arteria Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI, di komplek parlemen, Selasa (26/9).

Arteria mempertanyakan dasar KPK melakukan OTT. KPK juga dianggap melanggar pasal yang telah dibuatnya sendiri tentang transparansi.

"Kami menyoroti masalah penyadapan yang menurut kami ini perlu diperjelas kapan itu dimulai dan kapan diakhiri. Jangan-jangan sekarang ini saya disadap," jelasnya.

Arteria juga mempertanyakan langkah KPK menetapkan seseorang bersalah lalu kebingungan mencari alat bukti.

Arteria menyebut OTT seharusnya alat bukti dan tersangka diamankan bersamaan.

"Bisa saja aksi OTT menjadi boomerang bagi KPK, sehingga barang bukti yang dikumpulkan lembaga anti rasuah dianggap tidak sah," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA