Menurutnya, fakta di lapangan begitu banyak kabupaten/kota yang sudah melaporkan kasus-kasus korupsi bahkan sudah menyampaikan pada Kejaksaan Agung tetapi tidak pernah ditindaklanjuti
"Terkait dengan kasus korupsi kepala daerah karena kepala kejaksaan kabupaten itu diberi mobil. Dan juga pemerintah daerah membuat dana hibah sekian milliar untuk membangun kantor kejaksaan," jelas Edison.
Dia juga memberikan catatan kepada pimpinan DPR RI bahwa juga harus dipertimbangkan untuk ke depan setelah ada Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi ke depan juga harus dipertimbangkan ada pansus untuk penegak hukum yang lain seperti kejaksaan.
"Sebab kita tidak bisa mengangkat kejaksaan lebih hebat daripada KPK. Kenyataan yang sangat memprihatinkan bagi bangsa Indonesia karena banyak kepala daerah yang masih melakukan tindakan korupsi. Saat belum diputuskan terkait perpanjangan atau pemberhentian pansus hak angket," tegas Edison yang juga anggota Komisi XI.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: