"Penyidik hari ini menjadwalkan dua orang saksi untuk tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan STB (Setya Budi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah," kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (26/9).
Kedua saksi yang akan diperiksa adalah Kepala SPI Jasa Marga Leviana Sri Handini dan Manajemen SDM Umum Asep Komarwan. Namun, keduanya masih belum tampak hadir di Gedung KPK.
Tersangka dalam kasus itu merupakan General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setya Budi dan Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 BPK Sigit Yugoharto.
Setya diduga memberi suap terkait posisi Sigit sebagai ketua tim pemeriksa BPK. Dalam temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada tahun 2015 dan 2016 diindikasikan terdapat kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: