Polda Metro Jaya akan menanti kedatangan tersangka kasus pornografi itu di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami sudah menyiapkan juga ada pengamanan di bandara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (21/9).
Namun demikian, dia belum bisa memastikan apakah penyidik akan langsung menangkap Rizieq sekembalinya dari Arab Saudi. Untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka yang juga melibatkan murid perempuannya Firza Husein.
"Kami tunggu saja kapan akan kembalinya. Kita tunggu dia datang dulu," ujar Argo.
Polisi menjerat Rizieq dengan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: