Kerja sama itu mencakup bidang pendidikan, kajian, dan pengabdian kepada masyarakat yang ditandatangani pada Selasa, 30 Juni 2026.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, kedua pihak akan meluncurkan program beasiswa sarjana (S1) bagi 500 Kader Pemberdayaan Masyarakat. Beasiswa diberikan secara penuh selama dua semester pertama dan dapat diperpanjang hingga lulus bagi penerima yang mampu mempertahankan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,50. Sementara peserta dengan IPK di bawah 3,50 tetap memperoleh beasiswa sebesar 50 persen.
Selain program beasiswa, kolaborasi ini juga mencakup pelatihan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta pegawai Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan pengentasan kemiskinan perlu ditujukan pada peningkatan kapasitas manusia, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan kewirausahaan agar mendorong kemandirian serta memperbesar kelas menengah.
"Pendidikan dipandang sebagai instrumen utama pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas SDM di tengah tantangan AI, digitalisasi, perubahan pasar kerja, dan menuju aging population," katanya.
Dia menggarisbawahi pogram beasiswa ditujukan untuk mencetak kader pemberdayaan yang berintegritas, berprestasi, dan memiliki komitmen pengabdian serta kontribusi yang jelas setelah lulus.
Cak Imin lantas meminta UNSIA untuk memperkuat standar akademik, pembelajaran AI, digitalisasi, kewirausahaan sosial, serta riset yang menghasilkan solusi bagi pemberdayaan masyarakat.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: