Pengusaha Lakukan Penipuan, Aparat Hukum Jangan Masuk Angin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 September 2017, 19:57 WIB
Pengusaha Lakukan Penipuan,  Aparat Hukum Jangan Masuk Angin
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aparat hukum, khususnya Kepolisian, diminta mengusut tuntas penipuan yang dilakukan oleh pengusaha. Penegakan hukum terhadap para pengusaha hitam juga tidak boleh masuk angin, lantaran petugasnya bisa disogok.

Ketua Pusat Bantuan Hukum Dan Advokasi Masyarakat (PBHAM) Anggiat Gabe Sinaga mengatakan, bahkan sekelas Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) juga diduga melakukan penipuan. Penipuan yang dilakukan oleh pria dengan inisial JR itu saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.

"Ada seorang pengusaha, dia Ketua Kadin versi Eddy Ganefo, pengusaha dengan inisial JR ini adalah Ketua Kadin Komite Timur Tengah dan OKI, melakukan tindak pidana penipuan kepada rekannya pengusaha berinisial S, saat ini sedang ditangani di Polres Jakarta Pusat,” tutur Anggiat Gabe Sinaga dalam perbincangan, Jumat malam( 15/9).

Dia menjelaskan, dalam banyak kasus, terutama bila sudah berkenaan dengan penipuan yang dilakukan pengusaha, biasanya aparat hukum menjadi keok dan masuk angin, karena disogok.

"Kita berharap, aparat kepolisian memroses kasus yang melibatkan pengusaha tidak masuk angin,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Anggiat Gabe, si pelaku penipuan yakni JR tengah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat. JR yang merupakan Ketua Komite Bilateral Timur Tengah menjanjikan proyek kepada S dan meminta uang entertainment sebesar Rp 900 juta.

"Namun, sudah setahun proyek itu tidak pernah ada. JR tidak kunjung tepati janjinya. Nah, ketika diminta untuk mengembalikan uang entertainment itu, malah mengelak dan tak mengembalikannya,” ungkap Anggiat.

Anehnya, lanjut dia, JR sempat bebas berkeliaran dan malah dikukuhkan menjadi Ketua KADIN Indonesia Komite Timur Tengah dan OKI di Balai Kartini Jakarta, Senin 31 Juli 2017 oleh Eddy Ganefo.

Acara pengukuhan itu dihadiri para tamu penting diantaranya beberapa menteri kabinet kerja RI, Ketua DPD RI, beberapa duta besar negara timur tengah dan OKI, Ketua KADIN Indonesia, serta undangan lainnya.

"Kasus penipuan ini harus diusut tuntas. Dan pengembalian uang harus dilakukan. JR tidak cukup dengan hanya mengiming-iming dan janji-janji akan mengembalikan begitu saja. Karena itu, sekali lagi, kita menuntut agar aparat kepolisian tidak masuk angin, harus dong diusut dengan cepat."

"Jangan malah disengaja dilama-lamain atau malah kena sogok sehingga proses hukumnya mandeg. Bukan sekali dua kali kasus melibatkan pengusaha begitu sering tidak ditindaklanjuti sampai tuntas. Harus tuntas dong,” pungkas Anggiat Gabe. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA