Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditunggu Aksi Nyata Presiden Lindungi KPK Dengan Membentuk TGPF Kasus Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 12 September 2017, 02:51 WIB
Ditunggu Aksi Nyata Presiden Lindungi KPK Dengan Membentuk TGPF Kasus Novel
Faisal (tengah)
rmol news logo Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Dia pun menyerukan agar lembaga anti rasuah tersebut sama-sama dijaga.

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik penegasan Presiden tersebut. Karena sudah menjadi kesadaran umum jika korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"Akan tetapi bagi kami menjaga KPK jangan hanya berhenti pada kata seruan saja," tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, (Senin, 11/9).

Menurutnya, diperlukan keberpihakan otoritas Presiden untuk turun melakukan intervensi demi terwujudnya aksi nyata lindungi KPK.

"Presiden jangan alergi intervensi hukum demi tegaknya kebenaran dalam mewujudkan keadilan. Jika langkah itu proporsional dan mendesak mengapa tidak dilakukan," katanya menegaskan.

Dari sekian deretan masalah yang dihadapi KPK secara kelembagaan, kata Faisal menambahkan, yang paling mendesak dan ditunggu publik adalah Presiden Jokowi segera membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) terkait kasus penyiram penyidik KPK Novel Baswedan.

Sudah lima bulan pasca penyerangan dan teror terhadap Novel sampai detik ini penyidik belum mampu membuat kasus itu menjadi terang. Dengan dibentuknya TGPF harapan publik agar membuat kasus Novel terungkap siapa pelaku dan berikut dalangnya.

"Harapan dibentuknya TGPF oleh Presiden Jokowi adalah bentuk aksi nyata dari seruan yang beliau katakan kita harus tetap menjaga dan melindungi KPK. Jika itu tidak dilakukan lantas apa arti sebuah seruan Presiden tanpa aksi nyata," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA