Seperti diberitakan
RMOLBengkulu.Com, dalam OTT kali ini KPK menurunkan 10 penyidiknya. Terlihat hakim ad hoc Tipikor PN Bengkulu, Dewi Suryana digiring tim KPK pada pukul 00.15 WIB ke Mapolda Bengkulu.
Sebelum Dewi, sudah ada panitera PN Bengkulu, Hendra yang menjadi panitera di sidang terdakwa Jhoni Wijaya, pemberi suap fee proyek pembangunan dan peningkatan jalan Provinsi Bengkulu. Kasus ini melibatkan gubernur Bengkulu non akif Ridwan Mukti.
Ikut juga diamankan Daniar, pensiunan panitera di PN Bengkulu. Empat orang lainnya belum diketahui identitas mereka dan sudah berada di Mapolda Bengkulu.
Hingga saat baik tim KPK maupun Mapolda Bengkulu masih bungkam atas penangkapan ke-7 orang tersebut.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: