Penyidik Internal KPK Klarifikasi Tiga Hal Kepada Aris Budiman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 September 2017, 03:17 WIB
Penyidik Internal KPK Klarifikasi Tiga Hal Kepada Aris Budiman
Aris Budiman/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lakukan pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman.

Meski enggan menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan setidaknya ada tiga hal yang dikonfirmasi penyidik internal KPK kepada Arif.

"Apa saja materi pemeriksaan atau klarifikasi internal tentu saat ini belum bisa kami buka secara rinci. Tapi yang pasti memang ada beberapa pemeriksaan internal yang berjalan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (4/9).

Febri menyampaikan, hal pertama yang dikonfirmasi merupakan terkait surat elektronik (surel) yang pernah dikirimkan penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Arif. Surel tersebut terkait keberatan Novel atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Kepolisian RI yang dianggap tidak sesuai dengan aturan internal KPK.

"Kedua, terkait persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dan yang ketiga terkait RDP di Pansus DPR," imbuhnya.

(Baca: Pimpinan KPK Sudah Terima Rekomendasi Sidang Aris Budiman)

Sebelumnya, Aris meminta pimpinan KPK melakukan pemeriksaan internal kepada dirinya untuk membuktikan kesaksiaan Miryam yang menyebutkan ada pegawai KPK setingkat Direktur Penyidikan yang menemui anggota DPR.

"Jadi ada setidaknya tiga proses pemeriksaan internal yang saat ini harus kami lakukan dengan sangat hati-hati menyangkut fakta dan analisisnya. Dan yang paling penting adalah terkait kepentingan institusi KPK," pungkas Febri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA