Sidang itu terkait pembahasan ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman yang menghadiri undangan RDP bersama pansus angket di DPR, Selasa (29/8) malam kemarin.
"Sidang masih berlanjut. Mudah-mudahanan dalam waktu tak lama kita menerima laporan dari mereka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (31/8).
Agus menargetkan rekomendasi akan disampaikan DPP paling lambat pekan depan.
"Target mudah-mudahan minggu depan," katanya.
Agus menambahkan, pimpinan juga belum menentukan kemungkinan sanski yang akan diberikan kepada Dirdik jika terbukti melanggar aturan KPK. Selama rekomendasi dari hasil sidang DPP belum diberikan, Dirdik masih menjalankan tugasnya sesuai wewenang.
"Belum tahu. Tunggu. Apa yang direkomendasi oleh dari DPP belum tahu," demikian Agus.
[san]
BERITA TERKAIT: