Tak Ada Tanah dan Bangunan Hasil Sitaan KPK Di Rupbasan Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 15:30 WIB
Tak Ada Tanah dan Bangunan Hasil Sitaan KPK Di Rupbasan Jakarta
Agung/Humas DPR
rmol news logo Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan data penting dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam data itu disebutkan bahwa tak ada barang sitaan berupa tanah dan bangunan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) wilayah Jakarta dari hasil penanganan kasus korupsi oleh KPK.
 
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus dengan Plt.Dirjen Pemasyarakatan Ma'mun, Direktur Rupbasan Wahiddin dan para Kepala Rupbasan se-Jakarta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

Barang sitaan berupa tanah dan bangunan pernah disampaikan Yulianis kepada Pansus beberapa waktu lalu. Ketika itu, dia menyampaikan ada tanah dan bangunan milik Nazaruddin di Jl. Warung Buncit yang sudah disita KPK. Namun, begitu dikonfirmasi kepada Kepala Rupbasan Jakarta Selatan, tidak ada barang sitaan yang dimaksud.
 
Setidaknya ada enam gedung milik Nazaruddin yang disita KPK berdasarkan kesaksian Yulianis, tapi tidak ada di Rupbasan. Menurut Kepala Rupbasan hanya kendaraan bermotor yang diterima pihaknya. Pansus pun mempertanyakan soal semua aset sitaan hasil penanganan kasus tipikor Nazaruddin.

“Ini bukti bahwa KPK tidak berkoordinasi dengan Rupbasan. Padahal, sudah ada kerja sama semua institusi terkait untuk mengelola barang sitaan dan rampasan,” kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa. 
 
Masing-masing Kepala Rupbasan membacakan barang-barang yang tercatat di hadapan Pansus. Rupbasan Jakarta Selatan membeberkan ada 66 unit mobil milik narapida tipikor Tubagus Chaeri Wardana. Ada juga kendaraan sitaan milik Akil Mochtar, Fuad Amin, dan Joko Susilo. Di Rupbasan Jakarta Barat ada kendaraan milik Nazaruddin yang disita, tapi bukan tanah dan bangunan. Selain itu ada juga kendaraan milik Lutfi Hasan, Fatonah, dan Damayanti.
 
Sementara di Rupbasan Jakarta Pusat ada 55 unit kendaraan dan mesin. Sebagian besar milik Tubagus Chaeri Wardana. Di Rupbasan Jakarta Utara ada 14 unit mobil. Sementara di Rupbasan Jakarta Timur hanya ada 30 motor yang disita dari Akil Mockhtar, namun didak ada tanah, bangunan, atau barang berharga lainnya.
 
Para Kepala Rupbasan juga mengungkapkan bahwa biaya pemeliharaan barang-barang sitaan dan rampasan sangat minim. Rupbasan Jaksel, misalnya, hanya memiliki alokasi anggaran Rp 20 juta per tahun untuk biaya pemeliharaan. KPK sendiri yang menitipkan barang-barangnya di Rupbasan hanya memberi Rp 200 - Rp 300 ribu per bulan. Dikhawatirkan barang-barang yang sudah dirampas untuk negara tidak bisa dilelang, karena tak terawat. Akhirnya negara pun dirugikan.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA